Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA64682141

Rincian Aduan

LGWA64682141

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
31 Jan 2025
0 ditandai
Sejauh mana alur proses proposal,Jembatan Wijaya Kusuma yang beralamat di RT 02 RW 01 desa Lebeng Kecamatan Sumpiuh Kab Banyumas. dengan No proposal 43/XI/LB/SPH/2023 ..tanggal proposal 27 November 2023 dan surat pengantar dari Dinsospermades kab Banyumas Nomor : 145/5288/2023..Mohon di proses karena kepentingan masyarakat setempat sudah membutuhkan untuk lalu lintas kendaraan warga antar kampung..terima kasih salam sehat selalu.

Disposisi

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Selasa, 04 Februari 2025 - 07:58 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih 

Progress

Senin, 17 Februari 2025 - 13:52 WIB

Kabupaten Banyumas

Berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa Lebeng, bahwa proposal Jembatan Wijaya Kusuma yang beralamat di RT 02 RW 01 Desa Lebeng Kecamatan Sumpiuh adalah propsal Bankeudes yang diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah, sehingga kewenangan di terima atau tidak proposal tersebut berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari Dinsospermasdes hanya membuat pengantar proposal tersebut yang telah kami serahkan kepada pihak yang mengajukan propsal untuk di ajukan / di antar sendiri ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selesai

Senin, 17 Februari 2025 - 13:52 WIB

Kabupaten Banyumas

Berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa Lebeng, bahwa proposal Jembatan Wijaya Kusuma yang beralamat di RT 02 RW 01 Desa Lebeng Kecamatan Sumpiuh adalah propsal Bankeudes yang diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah, sehingga kewenangan di terima atau tidak proposal tersebut berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari Dinsospermasdes hanya membuat pengantar proposal tersebut yang telah kami serahkan kepada pihak yang mengajukan propsal untuk di ajukan / di antar sendiri ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.