Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA64682141
Rincian Aduan
LGWA64682141
Disposisi
Jumat, 31 Januari 2025 - 19:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 04 Februari 2025 - 07:58 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih
Progress
Senin, 17 Februari 2025 - 13:52 WIBKabupaten Banyumas
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa Lebeng, bahwa proposal Jembatan Wijaya Kusuma yang beralamat di RT 02 RW 01 Desa Lebeng Kecamatan Sumpiuh adalah propsal Bankeudes yang diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah, sehingga kewenangan di terima atau tidak proposal tersebut berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari Dinsospermasdes hanya membuat pengantar proposal tersebut yang telah kami serahkan kepada pihak yang mengajukan propsal untuk di ajukan / di antar sendiri ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selesai
Senin, 17 Februari 2025 - 13:52 WIBKabupaten Banyumas
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa Lebeng, bahwa proposal Jembatan Wijaya Kusuma yang beralamat di RT 02 RW 01 Desa Lebeng Kecamatan Sumpiuh adalah propsal Bankeudes yang diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah, sehingga kewenangan di terima atau tidak proposal tersebut berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari Dinsospermasdes hanya membuat pengantar proposal tersebut yang telah kami serahkan kepada pihak yang mengajukan propsal untuk di ajukan / di antar sendiri ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.