Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA64567183
KOTA SEMARANG, 06 Jul 2022
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Semarang, Kecamatan Tembalang, Kelurahan Sendangmulyo Laporan: Sebelumnya terima kasih banyak untuk Dinas Perhubungan yang sudah merespon laporan saya. Transjateng dengan TransSemarang saat ini hanya terintegrasi rutenya, namun belum terintegrasi pembayarannya (ticketing), sehingga ketika kita transit dari TransSemarang ke Transjateng maupun sebaliknya (oper bus), diharuskan membayar lagi. Ketika Transjateng dan BRT kota terintegrasi perihal ticketing, maka tidak perlu membayar lagi. Atau kalo misal diharuskan bayar ulang, bisa dibedakan tarifnya antara yang transit dari bus kota ke Transjateng dan sebaliknya (oper bus) dengan yang tidak transit (tidak oper bus). Terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 07 Juli 2022 - 08:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 07 Juli 2022 - 10:21 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Kamis, 07 Juli 2022 - 10:21 WIB
DINAS PERHUBUNGAN