Rincian Aduan : LGWA64544827

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 18 May 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Magelang, Kecamatan Mertoyudan, Kelurahan Banjarnegoro Laporan: Yth. Bpk. Gubernur dan Bpk. Kadinas Dikbud, mohon ijin, mengapa jalur PPDB SMK 2022 (sesuai paparan terlampir, kami ambil dari internet) di Jawa Tengah masih menerapkan bukti prestasi paling singkat 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Apakah tidak memikirkan bahwa banyak lomba-lomba dan kompetisi, POPDA, yang BARU MULAI banyak diadakan lagi tahun 2022. Selama pandemi (sebelum 2022) kesempatan siswa mengikuti lomba-lomba sangat terbatas. Jika aturan tersebut diterapkan akan sangat merugikan anak-anak yang telah mendapat prestasi sejak awal tahun 2022 ini karena berarti TIDAK DIAKUI karena paling singkat 6 bulan tersebut. Berdasarkan data internet, aturan di Provinsi lain selama prestasi didapatkan pada jenjang SMP dan ada yang paling singkat 1 (satu) bulan rasanya lebih fair dan menghargai anak-anak yang telah berprestasi. Mohon bisa ditinjau ulang ketentuan ini, sebelum juknis resmi diterbitkan. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini