Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA64489059
KABUPATEN JEPARA, 31 Oct 2023
Alamat: Kabupaten/Kota jepara, Kecamatan welahan, Kelurahan telukwetan. Laporan : selamat pagi, ijin menyampaikan keluh kesah kami kaum adam di kota jepara dan sekitarnya. kota kami saat ini dikenal dengan kota industri garmen, dari 1 pabrik bisa menyerap hingga puluhan ribu pekerja. Saat ini kami kaum adam di kota jepara mengeluhkan tentang "apakah kami kaum adam, para pria, para suami, tidak diperbolehkan untuk bekerja sebagai mana mestinya kodrat seorang laki laki?". pabrik dimana mana, tapi pabrik yang menyediakan lowongan untuk pria sangatlah minim, jika ada 1 pabrik yang membukanya pasti yang dicari sudah berpengalaman minimal 1th/lebih, lalu bagaimana nasib kami kaum adam yang baru saja lulus sekolah dan belum memiliki pengalaman? harus mencari pengalaman kemana lagi?. yang sudah berpengalaman saja peluang diterimanya sedikit apalagi yang fresh graduate non pengalaman, kalaupun bisa kita harus berani membayar orang dalam agar bisa diterima dengan mudah tanpa seleksi yg serius. mohon masalah ini segera ditangani, berikan solusi dan perubahan kepada sistem pekerja yang sudah tidak sesuai dengan kodratnya. pria yang diwajibkan bekerja untuk mencari nafkah tpi begitu susah untuk mencari pekerjaan, sedangkan wanita yang seharusnya diam dirumah tapi banyak sekali tawaran pekerjaan. hal ini berdampak pada meningkatnya perceraian, direndahkannya harga diri suami oleh istrinya, banyak pria yg menganggur karena belum juga mendapatkan panggilan bekerja dll.
Disposisi
Selasa, 31 Oktober 2023 - 08:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 November 2023 - 12:34 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya.
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Kamis, 02 November 2023 - 12:38 WIB
Kabupaten Jepara
Berikut kami sampaikan hasil koordinasi dengan dinas Koperasi UKM Nakertrans yang menangani persoalan tenaga kerja :
1. Rata-rata saat ini kondisi pabrik sedang mengalami penurunan order sehingga tidak membuka lowongan kerja.
2. Untuk pekerja laki-laki disemua pabrik ada, hanya memang di bagian-bagian tertentu/jobnya lebih sdikit.
3. Pemkab tidak bisa membuat aturan tersendiri karena ada aturan yang lebih tinggi yang sudah mengatur dan tidak boleh bertentangan (UU, PP ketenagakerjaan)
3. Pemkab sudah sering menghimbau agar pekerja laki-laki diperbanyak tetapi pada akhirnya memang tergantung kebutuhan industri/pabrik itu sendiri, sesuai dengan kebutuhan dan jobnya.
Selesai
Kamis, 02 November 2023 - 12:38 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih