Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA63408082
Rincian Aduan
LGWA63408082
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Demakkota, Kelurahan betokan
Laporan: harga Air PDAM Kab Demak naik tinggi sekali. Kalau dibandingkan dengan kota semarang saja harganya 2x lipat. Sudah BBM naik, kebutuhan sehari2 naik, PDAM ikutan naik lagi. Gimana masyarakat bisa berhenti pakai sumur bor kalau air PAMnya mahal. Semoga bisa dikaji lagi pak Gub. Matur nuwun ????????
Disposisi
Kamis, 10 November 2022 - 09:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 10 November 2022 - 11:35 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 10 November 2022 - 11:36 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 10 November 2022 - 17:02 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu,
Terima kasih atas saran dan kritikannya. Perlu kami sampaikan bahwa Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kab. Demak adalah masih murah dan sangat terjangkau, berikut perhitungannya :
1. Rumah Tangga 1 untuk pemakaian 15 m³ tarif lama sebesar Rp. 45.850, dan tarif baru sebesar Rp. 61.500. Kenaikan dalam 1 bulan adalah Rp. 15.650, dalam 1 hari sebesar Rp. 521
2. Rumah Tangga 2 untuk pemakaian 15 m³ tarif lama sebesar Rp. 51.800, dan tarif baru sebesar Rp. 70.000. Kenaikan dalam 1 bulan adalah Rp. 18.200, dalam 1 hari sebesar Rp. 606
3. Rumah Tangga 3 untuk pemakaian 15 m³ tarif lama sebesar Rp. 57.750, dan tarif baru sebesar Rp. 78.075. Kenaikan dalam 1 bulan adalah Rp. 20.325, dalam 1 hari sebesar Rp. 677
4. Rumah Tangga 4 untuk pemakaian 15 m³ tarif lama sebesar Rp. 63.700, dan tarif baru sebesar Rp. 86.400. Kenaikan dalam 1 bulan adalah Rp. 22.700, dalam 1 hari sebesar Rp. 756. Rumah tangga 4 adalah klasifikasi pelanggan rumah tangga yang tarifnya paling tinggi. Pemakaian 15 m3 adalah pemakaian rata-rata pelanggan. Tarif lama sudah berlaku sejak tahun 2018, menanggung inflasi, kenaikan bbm dan listrik pln serta bahan-bahan produksi hampir selama 5 tahun. (BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SDA SETDA)