Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA63408082

Rincian Aduan

LGWA63408082

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
09 Nov 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Demakkota, Kelurahan betokan Laporan: harga Air PDAM Kab Demak naik tinggi sekali. Kalau dibandingkan dengan kota semarang saja harganya 2x lipat. Sudah BBM naik, kebutuhan sehari2 naik, PDAM ikutan naik lagi. Gimana masyarakat bisa berhenti pakai sumur bor kalau air PAMnya mahal. Semoga bisa dikaji lagi pak Gub. Matur nuwun ????????

Disposisi

Kamis, 10 November 2022 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 10 November 2022 - 11:35 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 10 November 2022 - 11:36 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 10 November 2022 - 17:02 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu,
Terima kasih atas saran dan kritikannya. Perlu kami sampaikan bahwa Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kab. Demak adalah masih murah dan sangat terjangkau, berikut perhitungannya : 
1. Rumah Tangga 1 untuk pemakaian 15 m³ tarif lama sebesar Rp. 45.850, dan tarif baru sebesar Rp. 61.500. Kenaikan dalam 1 bulan adalah Rp. 15.650, dalam 1 hari sebesar Rp. 521
2. Rumah Tangga 2 untuk pemakaian 15 m³ tarif lama sebesar Rp. 51.800, dan tarif baru sebesar Rp. 70.000. Kenaikan dalam 1 bulan adalah Rp. 18.200, dalam 1 hari sebesar Rp. 606
3. Rumah Tangga 3 untuk pemakaian 15 m³ tarif lama sebesar Rp. 57.750, dan tarif baru sebesar Rp. 78.075. Kenaikan dalam 1 bulan adalah Rp. 20.325, dalam 1 hari sebesar Rp. 677
4. Rumah Tangga 4 untuk pemakaian 15 m³ tarif lama sebesar Rp. 63.700, dan tarif baru sebesar Rp. 86.400. Kenaikan dalam 1 bulan adalah Rp. 22.700, dalam 1 hari sebesar Rp. 756. Rumah tangga 4 adalah klasifikasi pelanggan rumah tangga yang tarifnya paling tinggi. Pemakaian 15 m3 adalah pemakaian rata-rata  pelanggan. Tarif lama sudah berlaku sejak tahun 2018, menanggung inflasi, kenaikan bbm dan listrik pln serta bahan-bahan produksi hampir selama 5 tahun. (BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SDA SETDA)