Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA63273105

Rincian Aduan

LGWA63273105

Selesai Public
KOTA SEMARANG
29 Aug 2026
0 ditandai
Mau bayar pkb semarang susah pol, kita sebagai wajib pajak sdh susah mencari uang untuk bayar pajak, saat mau dibayarkan juga masih dipersulit. Ceritanya begini Th.2024 karena peraturan , no kendaraan saya harus diganti, saat itu BPKB masih jadi jaminan di bank s/d okt 2027, karena BPKB masih jadi jaminan ,pergantian nomor tersebut belum tertulis di BPKB Th.2025 PKB tidak ada masalah Th.2026, pajak kendaraan diblokir....diwajibkan ngurus ke Bank dulu baru bisa dibayar, tugas saya dijakarta nggak mungkin meninggalkan tugas , sebenarnya saat mau bayar pajak , surat dari bank terkait dng pinjaman saya sdh saya bawa semua, pajak tetap tidak bisa dilakukan, kalo blokir bisa dibuka pajak akan sgr dibayar, .....mestinya pelayanannya tidak seperti ini

Disposisi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:17 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan telah diteruskan ke UPPD SEMARANG II

Progress

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terimakasih atas aduannya

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya

Laporan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait blokir tersebut

Segera kami infokan tindak lanjut aduan ini

Progress

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:47 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat pagi, 

Terkait aduan saudara tentang blokir kbm nopol H 1861 LO a/n Moch Freskha, Jl. Ngesrep Barat.

Dapat kami sampaikan bahwa KBM tersebut diblokir atas permintaan PT Bank BRI Unit Ngesrep tanggal 24 februari 2024 jam 13.02 dgn nomor blokir 240293304240

Kami sarankan saudara menghubungi pihak BRI, karena kendaraan saudara bisa dibuka Blokirnya apabila yang mengajukan permohonan pihak BRI. Sehingga kendaraan saudara bisa dilaksanakan proses perpanjangan STNK.

Selesai

Rabu, 02 September 2026 - 08:38 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

selamat pagi,




Terkait hal tersebut jika masih ada yang perlu ditindaklanjuti bisa menghubungi nomor CS kami di 08112887110




terimakasih