Rincian Aduan
LGWA63273105
Lihat detail lengkap aduan LGWA63273105
LGWA63273105
Admin Gubernuran
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih atas aduannya
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
Laporan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait blokir tersebut
Segera kami infokan tindak lanjut aduan ini
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi,
Terkait aduan saudara tentang blokir kbm nopol H 1861 LO a/n Moch Freskha, Jl. Ngesrep Barat.
Dapat kami sampaikan bahwa KBM tersebut diblokir atas permintaan PT Bank BRI Unit Ngesrep tanggal 24 februari 2024 jam 13.02 dgn nomor blokir 240293304240
Kami sarankan saudara menghubungi pihak BRI, karena kendaraan saudara bisa dibuka Blokirnya apabila yang mengajukan permohonan pihak BRI. Sehingga kendaraan saudara bisa dilaksanakan proses perpanjangan STNK.
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
selamat pagi,
Terkait hal tersebut jika masih ada yang perlu ditindaklanjuti bisa menghubungi nomor CS kami di 08112887110
terimakasih