Rincian Aduan
LGWA63249788
Lihat detail lengkap aduan LGWA63249788
LGWA63249788
Admin Gubernuran
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Kabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :
Kabupaten Karanganyar
Aduan pembakaran di pabrik plastic Desa Buran, Kec. Tasikmadu
Verifikasi awal :
1. Tim Dinas Lingkungan Hidup melakukan verifikasi di lokasi aduan yang berada di Desa Buran, Kec. Tasikmadu, Kab. Karanganyar.
2. Tim bertemu dengan pengelola pabrik tersebut
3. Pihak pengelola menyampaikan bahwa pabrik tersebut merupakan bagian dari PT Indo Bara.
4. Terkait perizinan, pihak pengelola tidak mengetahui dan menyampaikan bahwa urusan tersebut berada di PT. Indo Bara
Verifikasi lapangan :
1. Terdapat aktifitas pembakaran yang berada di bagian belakang pabrik
2. Pembakaran tersebut dilakukan sebagai proses pembersihan alat semacam lempengan dari sisa – sisa plastik yang menempel dan mengeras
3. Pembakaran dilakukan di tungku pembakaran dan asapnya dibuang melalui cerobong sederhana tanpa alat pengendalian emisi udara.
Tindak lanjut :
1. Tim dari DLH memberikan arahan agar menambahkan alat pengendalian emisi udara pada cerobong asap