Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA63004983
KABUPATEN WONOGIRI, 21 Nov 2024
Bantuan pembangunan Masjid di lahan yang saya hibahkan ke masyarakat seluas 17x30m di Tondan rt2rw7 keluarahan Banaran,Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.Rohmad
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 21 November 2024 - 15:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 November 2024 - 08:58 WIB
Kabupaten Wonogiri
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Senin, 25 November 2024 - 09:13 WIB
Kabupaten Wonogiri
Laporan kami teruskan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Wonogiri. Mohon menunggu jawaban selanjutnya. Terima Kasih
Dikembalikan
Rabu, 04 Desember 2024 - 11:43 WIB
Kabupaten Wonogiri
Bukan kewenangan dari Pemkab
Disposisi
Rabu, 04 Desember 2024 - 14:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Desember 2024 - 08:19 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
terimakasih,
laporan kami verifikasi terlebih dahulu njih..
Progress
Senin, 09 Desember 2024 - 08:22 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
selamat pagi bapa/ibuk,
mohon penjelasan maksudnya gimana njih,
kalau untuk bantuan hibah dari kami, bisa dengan mengirimkan proposal kepada Gubernur Jawa Tengah
dengan persyaratan sebgai berikut :
1. Surat permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah
2. RAB
3. Susunan Pengurus Masjid
4. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa
5. Surat Rekomendasi dari Kemenag Kabupaten
6. Surat Keterangan terdaftar SIMAS
7. Contact Person yang dapat dihubungi
atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Selesai
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:14 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
atas perhatian da partisipasinya disampaikan terimakasih