Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA63004983

Rincian Aduan

LGWA63004983

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
21 Nov 2024
0 ditandai
Bantuan pembangunan Masjid di lahan yang saya hibahkan ke masyarakat seluas 17x30m di Tondan rt2rw7 keluarahan Banaran,Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.Rohmad

Disposisi

Kamis, 21 November 2024 - 15:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Senin, 25 November 2024 - 08:58 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Senin, 25 November 2024 - 09:13 WIB

Kabupaten Wonogiri

Laporan kami teruskan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Wonogiri. Mohon menunggu jawaban selanjutnya. Terima Kasih

Dikembalikan

Rabu, 04 Desember 2024 - 11:43 WIB

Kabupaten Wonogiri

Bukan kewenangan dari Pemkab

Disposisi

Rabu, 04 Desember 2024 - 14:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Senin, 09 Desember 2024 - 08:19 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

terimakasih,

laporan kami verifikasi terlebih dahulu njih.. 

Progress

Senin, 09 Desember 2024 - 08:22 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

selamat pagi bapa/ibuk, 
mohon penjelasan maksudnya gimana njih, 
kalau untuk bantuan hibah dari kami, bisa dengan mengirimkan proposal kepada Gubernur Jawa Tengah

dengan persyaratan sebgai berikut :

1. Surat permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah

2. RAB

3. Susunan Pengurus Masjid

4. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa

5. Surat Rekomendasi dari Kemenag Kabupaten

6. Surat Keterangan terdaftar SIMAS

7. Contact Person yang dapat dihubungi


atas perhatiannya disampaikan terimakasih

Selesai

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:14 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

atas perhatian da partisipasinya disampaikan terimakasih