Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA62839402

Rincian Aduan

LGWA62839402

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
25 Mar 2025
0 ditandai
Mohon di munculkan regulasi relokasi untuk kami PPPK 2024, pada tahub 2023 bisa terjadi relokasi mengapa di tahun 2024 di persulit. Kami ingin kembali ke domisili kami, bekerja dengan nyaman dan dekat domisili

Disposisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:38 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:45 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Relokasi merupakan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah karena output dari Relokasi ini kluar SPMT Kepala Dinas, relokasi dilakukan bagi yg 0 jam di satpen SMA,SMK, SLB tetapi karena banyak kendala akibat relokasi, data Info GTK, PMM tidak dapat valid dikarenakan output relokasi ini (SPMT yg baru) tdk merubah SK Pengangkatan Gubernur, terkait dengan hal tersebut Relokasi terakhir dilakukan pada Tahun 2022, untuk adanya desk penataan, pendataan Mutasi maupun Relokasi Pendidik dan tenaga kependidikan bagi GTT, PTT, PNS maupun PPPK menunggu Kebijakan lebih lanjut.

Terimakasih


Selesai

Selasa, 01 Juli 2025 - 10:33 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Aduan telah diselesaikan.