Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA62757719
KABUPATEN REMBANG, 16 Oct 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Rembang, Kecamatan Kecamatan Sarang, Kelurahan Desa Karangmangu. Laporan : Izin lapor, dari ibu saya sebagai nasabah lama BMT BUS kec. Sarang ingin mengambil tabungan senilai 10 juta rupiah sudah sejak hari Rabu, 11 Oktober 2023 tapi sampai saat ini orang tua saya sudah ke cabang terdekat belum juga dikasih uangnya. Mohon pihak laporgub untuk menindak lanjuti sebenarnya ada masalah apa di BMT BUS. Terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:13 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:59 WIB
Kabupaten Rembang
Setelah kami verifikasi, terkait pengambilan uang Tabungan di BMT Bus bukan merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Rembang.
Terimakasih
Disposisi
Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 12:35 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Laporan sudah diterima dan sedang dikoordinasikan.
Terima Kasih
Progress
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:42 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
KSPPS BMT BUS Rembang merupakan Koperasi Primer Nasional , sesuai UU No. 23 Tahun 2014 kewenangannya ada di Kementerian Koperasi dan UKM RI dan bukan menjadi kewenangan kami di Provinsi. Terima Kasih
Selesai
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:43 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
KSPPS BMT BUS Rembang merupakan Koperasi Primer Nasional , sesuai UU No. 23 Tahun 2014 kewenangannya ada di Kementerian Koperasi dan UKM RI dan bukan menjadi kewenangan kami di Provinsi. Terima Kasih