Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA62757719
Rincian Aduan
LGWA62757719
Disposisi
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:13 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:59 WIBKabupaten Rembang
Setelah kami verifikasi, terkait pengambilan uang Tabungan di BMT Bus bukan merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Rembang.
Terimakasih
Disposisi
Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 12:35 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Laporan sudah diterima dan sedang dikoordinasikan.
Terima Kasih
Progress
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:42 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
KSPPS BMT BUS Rembang merupakan Koperasi Primer Nasional , sesuai UU No. 23 Tahun 2014 kewenangannya ada di Kementerian Koperasi dan UKM RI dan bukan menjadi kewenangan kami di Provinsi. Terima Kasih
Selesai
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:43 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
KSPPS BMT BUS Rembang merupakan Koperasi Primer Nasional , sesuai UU No. 23 Tahun 2014 kewenangannya ada di Kementerian Koperasi dan UKM RI dan bukan menjadi kewenangan kami di Provinsi. Terima Kasih