Rincian Aduan : LGWA62755537

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 12 May 2021

Alamat: Kabupaten Demak, Kecamatan Mijen, Kelurahan Bantengmati Laporan: Selamat malam Pak Gubernur, mohon ijin bertanya mengenai biaya pembuatan sertifikat masal apakah masih Rp. 150.000 sesuai aturan yg berlaku atau memang sudah ada perubahan ? Saya mendengar keluhan dari beberapa warga yg beberapa wkt yg lalu pada ikut program sertifikat masal yg diadakan oleh pihak desa setempat. Penarikan biaya bervariasi ada yg diangka 550 rb, 560 rb bahkan ada yg 900 rb. Mohon ijin menyampaikan hal ini pak gub sebagai informasi awal dan Bapak Gubernur bs menindak lanjuti dg mengutus org kepercayaan bapak gubernur untuk menyelidiki hal ini jika memang penarikan biaya itu sudah melanggar aturan. Proses pembuatan masih berjalan pak dan baru selesai tahap pengukuran. Bahkan saya juga mendengar informasi kalau pak Kades Bantengmati sudag dipanggil Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Demak untuk dimintai keterangan soal besaran biaya yg diambil dari masyarakat untuk pembuatan sertifikat masal. Saya yakin Bapak Gubernur satu persepsi dg Bpk Presiden Jokowi dalam memberantas pungli yg terjadi ditengah masyarakat. Terimakasih sebelumnya pak Gubernur, masyarakat bapak menunggu ketegasan bapak untuk menindak para oknum aparat Desa Bantengmati yg terlibat dalam tim pembuatan sertifikat masal jika penarikan biaya trsebut diatas menurut pak gubernur ada indikasi PUNGLI. Demikian yg dapat saya sampaikan pak, mohon maaf jika ada perkataan saya dalam menyampaikan keluhan masyarakat ini. Nuwun????

0 Orang Menandai Aduan Ini