Rincian Aduan
LGWA62597388
Lihat detail lengkap aduan LGWA62597388
LGWA62597388
Admin Gubernuran
Kabupaten Banyumas
baik terimakasih atas pertanyaan akan kami sampaikan ke dinas terkait
Kabupaten Banyumas
Pergantian penerima PKH tidak bisa dilakukan karena sistem pemerintah pusat, tetapi pengusulan data baru dapat dilakukan sepanjang ada masyarakat yang memang layak dan memiliki komponen pkh yakni lansia disabilitas, anak sekolah, bayi, ibu hamil, usulan dapat dilakukan oleh pemerintah desa dengan catatan realisasi usulan menjadi kewenangan pemerintah pusat
Kabupaten Banyumas
Pergantian penerima PKH tidak bisa dilakukan karena sistem pemerintah pusat, tetapi pengusulan data baru dapat dilakukan sepanjang ada masyarakat yang memang layak dan memiliki komponen pkh yakni lansia disabilitas, anak sekolah, bayi, ibu hamil, usulan dapat dilakukan oleh pemerintah desa dengan catatan realisasi usulan menjadi kewenangan pemerintah pusat