Rincian Aduan
LGWA62344502
Lihat detail lengkap aduan LGWA62344502
LGWA62344502
Admin Gubernuran
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan kantor kecamatan mejobo
Kabupaten Kudus
hasil tindak lanjut kantor kecamatan mejobo :
Mediasi dan konfirmasi telah dilaksanakan oleh pemerintah desa dan kantor kecamatan mejobo beserta pelapor.
Kepala Desa Jepang saat ini telah menginstruksikan kepada perangkat desa agar tidak menerima titipan dari warga dalam hal kepengurusan administrasi dari warga.
Adapun terkait laporan adanya permintaan uang, barang, ingkung ataupun lainnya silahkan untuk mengkonfirmasi hal tersebut terlebih dahulu kepada kepala desa agar tidak terjadi kesalahpahaman pemahaman yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Terima kasih