Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA62344502
Rincian Aduan
LGWA62344502
Disposisi
Jumat, 26 Mei 2023 - 21:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 08:42 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:43 WIBKabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan kantor kecamatan mejobo
Selesai
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:49 WIBKabupaten Kudus
hasil tindak lanjut kantor kecamatan mejobo :
Mediasi dan konfirmasi telah dilaksanakan oleh pemerintah desa dan kantor kecamatan mejobo beserta pelapor.
Kepala Desa Jepang saat ini telah menginstruksikan kepada perangkat desa agar tidak menerima titipan dari warga dalam hal kepengurusan administrasi dari warga.
Adapun terkait laporan adanya permintaan uang, barang, ingkung ataupun lainnya silahkan untuk mengkonfirmasi hal tersebut terlebih dahulu kepada kepala desa agar tidak terjadi kesalahpahaman pemahaman yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Terima kasih