Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA62320784
KOTA SALATIGA, 06 May 2025
Mohon segera di fasilitasi Perda untuk Surat Ijin Praktek Pekerja Sosial di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Saat ini profesi ini berpraktik tanpa adanya SIP sehingga tidak sesuai dengan amanah UU tersebut di atas. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 06 Mei 2025 - 14:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Mei 2025 - 15:44 WIB
DINAS SOSIAL
Aduan kami terima untuk kami terima untuk kami sampaikan kepada analis hukum pada sekretariat Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sebagai bahan usulan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Progress
Selasa, 06 Mei 2025 - 15:53 WIB
DINAS SOSIAL
Aduan telah diterima oleh DPD IPSPI sebagai usulan pembahasan. Selanjutnya DPD IPSPI akan melaksanakan kajian terkait dengan usulan tersebut Terima Kasih atas masukan yang anda berikan.
Selesai
Jumat, 09 Mei 2025 - 08:38 WIB
DINAS SOSIAL
Usulan telah diterima, dan Diproses oleh DPD IPSPI