Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA62019942
Rincian Aduan
LGWA62019942
Disposisi
Kamis, 08 Juli 2021 - 19:36 WIBVerifikasi
Rabu, 21 Juli 2021 - 11:49 WIBKabupaten Semarang
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:10 WIBKabupaten Semarang
Menjawab pengaduan yang disampaikan oleh Sdr Adib warga Kota Semarang yang berdomisili di Perumahan Panorama Asri RW 16 Desa Kalongan Kec Ungaran Timur, dengan ini perlu kami sampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa sesuai kesepakatan pemerintah Desa Kalongan, warga yang isoman yang berhak mendapat bantuan baik dari pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa adalah warga yang ber KK dan KTP Desa setempat.
2. Menghibahkan rumah untuk isoman diperbolehkan tetapi harus izin lingkungan, RT / RW dan pemerintah Desa .
3. Benar, untuk prosedur test Covid-19 di Puskesmas hanya menggunakan Swab Antigent karena hasilnya lebih cepat, biaya lebih murah. Kalau mau test PCR bisa tetapi harus mandiri dan biaya lebih mahal, hasilnya lama.
Demikian yang bisa kami sampaikan mohon maaf atas segala kekurangan
2.
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:10 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait.