Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA62019942

Rincian Aduan

LGWA62019942

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
08 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten kab. Semarang, Kecamatan ungaran timur, Kelurahan kalongan Laporan: Assalamu'alaikum. Sugeng sonten pak gubernur. Mohon maaf sebelumnya mengganggu waktu bapak. Perkenalkan saya Pak adib warga semarang berdomisili di desa kalongan ungaran timur. Pak ganjar, ajeng berkeluh kesah angsal njih ? Pak ganjar, di tempat saya tinggal di perumahan panorama asri ( RW 16 ) Kalongan ungaran timur , saat ini banyak yang isoman dirumah., bahkan ada 2 Rt yang terdapat 5 keluarga yg isoman , namun belum ada bantuan logistik dari desa ataupun kabupaten. Yang ingin saya tanyakan : 1.Apakah utk warga yg melakukan isoman mendapatkan bantuan dr desa/kabupaten ? 2. Apakah diperkenankan menghibahkan rumah kosong utk isoman dari warga diluar perumahan, sementara dari tetangga sebelah rumah keberatan dg alasan gak meminta ijin kepada tetangga terdekat & yg isoman bukan saudara warga perumahan. 3.Apakah benar utk prosedur test covid 19 dipuskesmas yg dipakai hanya swab antigen. Karena tetangga saya yg berinisiatif swab antigen mandiri & hasilnya reaktif, lalu melapor ke puskesmas , tp oleh puskesmas tdk di lakukan test PCR seperti saat penanganan gelombang pertama. Demikian keluhan saya, sebelumnya saya ucapkan beribu terimakasih. Sukses & sehat slalu pak gubernur. Wassalamu'alaikum ????????????

Disposisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:36 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 21 Juli 2021 - 11:49 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih , akan segera ditindaklanjuti instansi terkait.

Progress

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:10 WIB

Kabupaten Semarang

Menjawab pengaduan yang disampaikan oleh Sdr Adib warga Kota Semarang yang berdomisili di Perumahan Panorama Asri RW 16 Desa Kalongan Kec Ungaran Timur, dengan ini perlu kami sampaikan sebagai berikut :

 1. Bahwa sesuai kesepakatan pemerintah Desa Kalongan, warga yang isoman yang berhak mendapat bantuan baik dari pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa adalah warga yang ber KK dan KTP Desa setempat.

 2. Menghibahkan rumah untuk isoman diperbolehkan tetapi harus izin lingkungan, RT / RW dan pemerintah Desa .

 3. Benar, untuk prosedur test Covid-19 di Puskesmas hanya menggunakan Swab Antigent karena hasilnya lebih cepat, biaya lebih murah. Kalau mau test PCR bisa tetapi harus mandiri dan biaya lebih mahal,  hasilnya lama.

 Demikian yang bisa kami sampaikan mohon maaf atas segala kekurangan

 

 2.

Selesai

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:10 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait.