Rincian Aduan
LGWA61710894
Lihat detail lengkap aduan LGWA61710894
LGWA61710894
Admin Gubernuran
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan kami tindaklanjuti ke bidang terkait
BPJS Kesehatan
Pendaftaran PBI JK dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa atau kelurahan melalui aplikasi SIKS-NG. Hal yang perlu dipastikan sebelum ditetapkan Kemensos menjadi peserta PBI yaitu harus terlebih dahulu masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terima kasih
BPJS Kesehatan
Pendaftaran PBI JK dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa atau kelurahan melalui aplikasi SIKS-NG. Hal yang perlu dipastikan sebelum ditetapkan Kemensos menjadi peserta PBI yaitu harus terlebih dahulu masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terima kasih