Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA61631929

Rincian Aduan

LGWA61631929

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
24 Jun 2025
1 ditandai
Assalamu'alaikum pak maaf tolong untuk administrasi bayar pajak dipermudah ga wajib pakai bpkb asli cukup yang dilegalisir diperbolehkan. Soalnya bpkb saya di finanance di pinjam tidak bisa suruh di urus dari sana sedangkan biayane berlipat ganda. Untuk bayar pajak kita susah berusaha bayar ini di tambah dipersulit di finance...... yang ada jadi belum bisa pajak karena dipersulit. Mohon bantuanya buat administrasi dipermudah biar bisa bayar pajak. terimakasih

Disposisi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:33 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti

Progress

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:33 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti

Selesai

Senin, 30 Juni 2025 - 09:30 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat siang kak, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik lagi. Terlampir kami sampaikan jawaban klarifikasi dari UPPD Kabupaten Banyumas.