Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA61264796

Rincian Aduan

LGWA61264796

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
05 Jun 2023
1 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan/Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kelurahan Purwodadi. Laporan : Selamat malam. Pak ganjar Mau tanya untuk seputar KIS, KIS keluarga saya di nonaktifkan untuk mengaktifkan itu prosedurnya memang harus nunggu 3 bulan dlu ya pak. Sedangkan keluarga saya harus segera dirujuk untuk bisa tau penyakitnya pak. Sedangkan keluarga kami ekonominya kurang pak ganjar. Mohon infonya pak gubernur ganjar.

Disposisi

Selasa, 06 Juni 2023 - 09:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:39 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pengajuan pengaktifan PBI bisa dilakukan ke Dinas Sosial melalui desa/kelurahan nantinya akan diajukan untuk ditetapkan DTKS dalam aplikasi SIKS-NG yang akan diusulkan menjadi peserta PBI JK atau PBI APBD oleh Dinsos. Proses pengaktifan kembali tidak ada batasan menunggu 3 bulan, namun membutuhkan waktu karena harus ditetapkan oleh Pemda terlebih dahulu untuk diusulkan pengaktifannya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.

Progress

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:39 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pengajuan pengaktifan PBI bisa dilakukan ke Dinas Sosial melalui desa/kelurahan nantinya akan diajukan untuk ditetapkan DTKS dalam aplikasi SIKS-NG yang akan diusulkan menjadi peserta PBI JK atau PBI APBD oleh Dinsos. Proses pengaktifan kembali tidak ada batasan menunggu 3 bulan, namun membutuhkan waktu karena harus ditetapkan oleh Pemda terlebih dahulu untuk diusulkan pengaktifannya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.

Selesai

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:39 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pengajuan pengaktifan PBI bisa dilakukan ke Dinas Sosial melalui desa/kelurahan nantinya akan diajukan untuk ditetapkan DTKS dalam aplikasi SIKS-NG yang akan diusulkan menjadi peserta PBI JK atau PBI APBD oleh Dinsos. Proses pengaktifan kembali tidak ada batasan menunggu 3 bulan, namun membutuhkan waktu karena harus ditetapkan oleh Pemda terlebih dahulu untuk diusulkan pengaktifannya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.