Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA61231426
Rincian Aduan
LGWA61231426
Disposisi
Jumat, 10 Juni 2022 - 09:26 WIBVerifikasi
Jumat, 10 Juni 2022 - 16:55 WIBKabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 10 Juni 2022 - 16:56 WIBKabupaten Grobogan
Selesai
Jumat, 10 Juni 2022 - 16:56 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih atas Informasinya.
Untuk Ruas Jalan Karangwader - Leyangan, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Penawangan merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten dengan panjang 2,32 km dan lebar 3 m, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan survey lapangan yang telah dilakukan, kondisi jalan yang sudah baik sepanjang 1,92 km dan pada beberapa titik kondisi jalan mengalami kerusakan sepanjang 0,4 km. Sesuai dengan program kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan, maka untuk penanganan kerusakan jalan tersebut akan ditangani melalui:
1. Pada Tahun Anggaran 2022 dianggarkan melalui Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan yang merupakan penanganan sementara sehingga dapat memberikan kelancaran masyarakat pengguna jalan tersebut;
2. Pada Tahun Anggaran 2024 akan diusulkan perbaikan ruas jalan tersebut.
Demikian disampaikan dan Terima Kasih.