Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA61223918
KABUPATEN PURBALINGGA, 30 Mar 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Purbalingga, Kelurahan Jatisaba. Laporan : Bapak Gubernur yang Terhormat Kami Warga Jatisaba mau melaporkan, Ada Penambangan ILEGAL di Wilayah Desa Brecek, menggunakan Akses Jalan Raya Jatisaba, yang dilakukan Oleh Preman2 dengan BackUp Aparat Hukum Setempat, dan Aparat Pemerintahan seolah2 Menutup mata. NB: Bapak Gubernur Ter Hormat Tolong di Tindak dengan melibatkan Gakkum LH Prov.Jateng dan JANGAN Menginfokan Ke Pihak Aparat Penegak Hukum Purbalingga (Karena PASTI BOCOR karena Sudah jadi Beking)
Disposisi
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 01 April 2023 - 13:45 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Senin, 03 April 2023 - 09:22 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
proses
Progress
Rabu, 05 April 2023 - 07:33 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut
:
1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Kanit Tipidter Polres Purbalingga bersama anggota pada Tanggal 4 April 2023.
2. Kondisi Lapangan
a. Terdapat bekas kegiatan penambangan sirtu menggunakan 2(dua) alat berat excavator merk Kobelco warna hijau. Pada saat cek lapangan, kondisi alat berat excavator dalam keadaaan off (tidak beroperasi) diparkirkan pada koordinat 7⁰ 23’ 51,2’’ S ; 109⁰ 23’ 47,5’’ E dan 1 alat lainya berada di tepi sungai pada koordinat 7⁰ 22’ 47,9’’ S ; 109⁰ 23’ 45,0’’ E .
b. Pada saat cek lapangan, penanggung jawab lapangan tidak berada dilokasi dan tidak ada kegiatan penambangan.
c. Berdasarakan catatan inventarisasi penambangan tanpa izin, pada lokasi yang dilaporkan telah terjadi kegiatan penambangan secara periodik ( hanya berjalan beberapa waktu, berhenti, kemudian beraktivitas lagi).
3. Tindak Lanjut:
a. Telah dilakukan koordinasi kepada Polres Purbalingga bahwa tidak ada IUP Tahap Operasi Produksi pada lokasi tersebut.
b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan penindakan lebih tegas mengingat berdasarkan rekapitulasi data aduan laporgub pada lokasi tersebut telah berulang kali dan juga masih adanya excavator yang terparkir pada area tersebut berpotensi untuk melakukan kegiatan penambangan kembali.
Selesai
Rabu, 05 April 2023 - 07:35 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih