Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA61097491
KOTA SURAKARTA, 12 Jun 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kab Sukoharjo, Kecamatan Kec Kartasura, Kelurahan Kelurahan Pucangan. Laporan : Selamat Sore Pak Ganjar Perkenalkan saya warga Alamat Jaganharjo rt 001 rw 010 pucangan kartasura sukoharjo jawa tengah Mohon maap saya hanya mau menanyakan soal pelayanan di rsdm surakarta Ini kondisi ibu saya terkena kanker rahim stadium 1 dan hasil penelitian termasuk golongan kanker ganas Diketahui saat test iva dari puskesmas kartasura dan dirujuk ke rsup surakarta dengan dilakukan kuratase pengecekan kanker di rsup surakarta Untuk pelayanan rsup surakarta sangatlah bagus dan terbaik Karena dari hasil tumor ganas dirujuk lah ke rsdm surakarta Status ibu saya menggunakan bpjs pensiunan suami tni Info harus daftar ke poli eksekutif biar bisa dapat dr yg kita inginkan Saya pikir dg lewat poli eksekutif membayar 150rb bisa mendapatkan tindakan operasi dg dr yg dipilih saat daftar via poli eksekutif Setelah melakukan pengecekan rawat jalan ternyata harus dilakukan tindakan operasi cancer segera agar tidak naik ke stadium 2 Diinfokan via dokter dan perawat kalau reguler saat tindakan operasi tdk dg dokter tersebut dan biasanya dg dokter2 muda dan untuk jadwal tindakan operasi tidak bisa dipastikan dan bisa memakan waktu 1 bulan Tapi jika naik kelas menjadi vip bs langsung dijadwalkan dan bisa dg dokter yg dipilih saat rawat jalan Dan saya menanyakan berapa harga selisihnya sekitar 45% Dengan biaya tambahan mencapai 11 juta an Yang saya tanyakan apakah seperti ini pelayanan untuk bpjs Pdhl diinfokan penyakit kanker ini ganas dan harus segera di operasi tapi misal kita memilih reguler harus nunggu Misal menunggu kondisi pasien malah bisa semakin parah Kemarin saya terpaksa meng iyakan untuk masuk kelas vip karena kondisi ibu saya yg agak drop Karena dulu rsdm tidak spt ini tindakan dlm menangani pasien Ibu saya dan keluarga hanya pensiunan tni yg rata2 kehidupannya Mohon Pak Ganjar bantuan dan solusinya Terima Kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 13 Juni 2023 - 09:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Juni 2023 - 08:03 WIB
RSUD MOEWARDI SURAKARTA
Terima kasih atas permasalahan yang disampaikan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Perlu diketahui bahwa pasien di RSUD Dr. Moewardi 90% adalah pasien BPJS dan tidak pembedaan antara pasien BPJS dengan non BPJS.
Di RSUD Dr. Moewardi ada pelayanan paviliun dan reguler. Pasien yang memilih pelayanan poliklinik paviliun dimana poliklinik paviliun adalah poliklinik eksekutif, membayar biaya tambahan sebesar Rp. 150.000 bagi peserta BPJS. Hal ini sesuai ketentuan dimana rumah sakit boleh mengenakan biaya tambahan untuk poliklinik eksekutif sebesar maksimal Rp. 450.000. Di poliklinik paviliun pasien dapat memilih dokter. Untuk rawat inap paviliun pasien harus naik kelas dari hak kelasnya. Biaya yang harus ditanggung oleh pasien yang naik kelas perawatan, sesuai ketentuan yang berlaku (Permenkes 8 Tahun 2023).
Sedangkan bila pasien BPJS ingin menempati sesuai dengan hak kelasnya maka pasien tidak dikenakan biaya tambahan baik rawat jalan maupun rawat inap. Namun pasien tidak bisa memilih dokter. Dokter yang akan melaksanakan tindakan adalah dokter yang sudah terjadwal.
Perihal antrian tindakan, di poliklinik reguler jumlah pasiennya jauh lebih banyak sehingga antrian tindakan operasi juga akan lebih panjang dibanding dengan di poliklinik paviliun.
Demikian penjelasan kami. Terima kasih. Semoga sehat selalu.
Progress
Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:54 WIB
RSUD MOEWARDI SURAKARTA
Aduan sudah kami koordinasikan dengan terkait dan kami sudah melakukan edukasi ke pengadu
Selesai
Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:06 WIB
RSUD MOEWARDI SURAKARTA
Aduan sudah kami koordinasikan dan mengedukasi langsung pengadu