Rincian Aduan : LGWA60975309

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 14 May 2024

Saya dan kakak saya sudah mengikuti program PTSL sudah sejak tahun 2020 (bulan pastinya saya lupa). Hingga tahun 2022 bukannya sertifikat yang kami terima, namun hanya tupi / SPPT yang kami dapat dan setiap nama diminta uang sebesar 1jt rupiah. Mohon informasi dan arahannya. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:40 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya. Laporan anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. mohon ketersediaannya untuk menunggu jawaban kami. terima kasih

Progress

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:42 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya. Laporan anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu proses dan balasan dari kami terima kasih

Progress

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:06 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Berikut kami sampaikan respon dari Kantah Grobogan

Terima kasih atas masukannya,

Sebagai komitmen lembaga dalam program peningkatan kualitas layanan pertanahan dan jaminan kepastian hukum terhadap Hak Atas Tanah, kepada Bapak/Ibu pelapor dapat diinformasikan :

1. Nama lengkap disertakan KTP dan NIK

2. Bukti kepesertaan PTSL

Kepada Bapak/Ibu dipersilahkan datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dengan membawa data-data pendukung.


Untuk informasi lebih lanjut silahkan Bapak/Ibu dapat menghubungi Halo Kakantah Grobogan pada nomor 082320888815 (aplikasi Whatsapp saja)


Anda juga bisa memanfaatkan berbagai layanan pertanahan melalui Aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui PlayStore, atau Layanan PELATARAN pada hari Sabtu - Minggu pukul 09.00 - 12.00.

Selesai

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:06 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Berikut kami sampaikan jawaban dari Kantah Grobogan


Terima kasih atas masukannya,

Sebagai komitmen lembaga dalam program peningkatan kualitas layanan pertanahan dan jaminan kepastian hukum terhadap Hak Atas Tanah, kepada Bapak/Ibu pelapor dapat diinformasikan :

1. Nama lengkap disertakan KTP dan NIK

2. Bukti kepesertaan PTSL

Kepada Bapak/Ibu dipersilahkan datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dengan membawa data-data pendukung.


Untuk informasi lebih lanjut silahkan Bapak/Ibu dapat menghubungi Halo Kakantah Grobogan pada nomor 082320888815 (aplikasi Whatsapp saja)


Anda juga bisa memanfaatkan berbagai layanan pertanahan melalui Aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui PlayStore, atau Layanan PELATARAN pada hari Sabtu - Minggu pukul 09.00 - 12.00.