Jumat, 10 Januari 2020 - 16:57 WIB
Kabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA, SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Hasil klarifikasi dan keteranngan dari Kepala Sekolah (SD KATONSARI 3 KEC.DEMAK KAB.DEMAK)
1. Pembeluan buku :
Buku tersebut adalah buku penunjang utk siswa yg sifatnya tidak memaksa, dan menjadi milik siswa itu sendiri.
2. Sumbangan Pembangunan : Sumbangan Pembangunan Sekolah adalah hasil musyawarah antara KOMITE SEKOLAH dan WALI MURID..besaran sumbangan dan waktu tidak ditentukan..
Demikian terima kasih..