Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA60719801
Rincian Aduan
LGWA60719801
Lampiran
Disposisi
Minggu, 05 Oktober 2025 - 13:30 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 05 Oktober 2025 - 13:34 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Minggu, 05 Oktober 2025 - 13:34 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Senin, 06 Oktober 2025 - 10:40 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang kak, untuk Pembayaran PKB Tahun ini Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Perda no 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif PKB 2024 1,5% dan Tarif PKB 2025 turun menjadi 1,05% + Tarif Opsen 66%, sehingga terjadi kenaikan pembayaran pajak di tahun 2025 dikarenakan adanya tarif opsen pajak mulai 5 Januari 2025. Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik kembali.