Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA60719801

Rincian Aduan

LGWA60719801

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
05 Oct 2025
0 ditandai
Menyambung aduan saya sebelumnya di LGWA66556425, yang saya permasalahkan kenapa terjadi kenaikan sedangkan di aturan kemenkeu dijelaskan bahwa opsen pajak tidak menambah jumlah yang dibayar oleh wajib pajak. Untuk itu saya mohon keringanan atau koreksi atas pajak saya. Terimakasih

Disposisi

Minggu, 05 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Minggu, 05 Oktober 2025 - 13:34 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Minggu, 05 Oktober 2025 - 13:34 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Senin, 06 Oktober 2025 - 10:40 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat siang kak, untuk Pembayaran PKB Tahun ini Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Perda no 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif PKB 2024 1,5% dan Tarif PKB 2025 turun menjadi 1,05% + Tarif Opsen 66%, sehingga terjadi kenaikan pembayaran pajak di tahun 2025 dikarenakan adanya tarif opsen pajak mulai 5 Januari 2025. Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik kembali.