Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA60463988
Rincian Aduan
LGWA60463988
Disposisi
Kamis, 20 Juli 2023 - 14:36 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 21 Juli 2023 - 09:42 WIBKabupaten Kudus
Progress
Senin, 24 Juli 2023 - 08:22 WIBKabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas pendidikan
Selesai
Senin, 24 Juli 2023 - 10:04 WIBKabupaten Kudus
info dari dinas pendidikan :
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus telah meminta penjelasan/mendatangi secara langsung kepada pihak sekolah, dan bertemu dengan Kepala TK BATIK yang didampingi Pengurus Yayasan Batik Kudus, diperoleh penjelasan :
1. Bahwa sebelum penempatan tugas/pembagian tugas pendidik dan tenaga kependidikan, telah dilaksanakan Rapat Yayasan bersama Kepala TK dan Pengelola KB Batik yang membahas tentang program sekolah Tahun Ajaran 2023/2024, termasuk diantaranya mengenai pembagian tugas guru kelas/penempatan pendidik dan tenaga Pendidikan TA. 2023/2024.
2. Bahwa penempatan tugas/pembagian tugas pendidik dan tenaga kependidikan pada Satuan Pendidikan dibawah naungan Yayasan Batik Kudus adalah wewenang mutlak dari Yayasan Batik Kudus dengan mempertimbangkan kriteria penilaian diantaranya kepemilikan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh pemerintah dan rotasi Guru diadakan setiap 2 tahun sekali yang bertujuan untuk penyegaran.
3. Bahwa hasil dari rapat sebagaimana tersebut pada poin 1 dan 2 di atas, telah disampaikan pada pertemuan bersama orang tua/wali peserta didik dan secara mayoritas telah menerimanya.
4. Terhadap adanya aduan tersebut, pihak sekolah dan pengurus Yayasan akan bersikap terbuka dan bersedia untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.
Demikian harap menjadikan periksa.