Rincian Aduan : LGWA60204080

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 26 Mar 2020

mohon dari pemerintah Jawa tengah segera menetapkan kebijakan pelarangan mudik untuk perantau yang berasal dr Jakarta. Karena dikhawatirkan akan menambah jumlah ODP dan PDP Covid19 dan berakibat akan menambah banyaknya jumlah pasien covid19 di wilayah Jawa tengah. Hal ini dikarenakan masih kurang banyak masyarakat dipedalaman kampung yang belum memahami daruratnya wabah covid19 ini. Saya sendiri adalah warga kutorejo, kebondalem, kec. Gringsing kab. Batang merasa resah karena takut dikampung saya akan ada covid19 yang masuk. Mohon segera pemerintah Jawa tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan ini. Masyarkat kita belum sepenuhnya mengerti menjaga jarak jadi membutuhkan aturan dr pemerintah. Mohon ditindaklanjuti ya pak, bu. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini