Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA60025818

Rincian Aduan

LGWA60025818

Selesai Public
KABUPATEN PATI
18 Nov 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Pati, Kecamatan Tayu, Kelurahan Ds.jepatlor. Laporan : saya meminta perpanjangan surat rujukan untuk ibu saya di KSH Tayu knapa dipersulit apa karena menggunakan BPJS? Saya sudah minta rujukan ke dokter keluarga tp pihak admisi masih menyuruh pasien datang padahal kan sebelumnya sudah diperiksa di RS tersebut dan Dokter di RS tersebut langsung merujuk ibu saya ke solo Kata admisinya pasien harus diperiksa dl Kalopun diperiksa untuk apa toh dari pertama datang ke RS itu ibu saya gak diapa"in dan dokter RS itu langsung mengasih surat rujukan alesannya dokter penyakit ibu saya harus ditangani oleh RS yg khusus

Disposisi

Sabtu, 18 November 2023 - 23:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 20 November 2023 - 14:51 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan kami tindaklanjuti ke Bidang terkait

Progress

Rabu, 29 November 2023 - 10:00 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terkait prosedur pemeriksaan dan alur rujukan ke Rumah Sakit pasien harus diperiksa oleh dokter dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar apakah pasien bisa ditangani atau masih perlu dirujuk kembali ke Rumah Sakit. Untuk kendala pasien yang kesulitan bila bolak-balik dapat dikomunikasikan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk kebijakan mekanisme teknis pemeriksaannya. Apabila masih terdapat hal ingin ditanyakan silahkan menghubungi Care Center di nomor 165. Terima kasih.

Selesai

Rabu, 29 November 2023 - 10:00 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terkait prosedur pemeriksaan dan alur rujukan ke Rumah Sakit pasien harus diperiksa oleh dokter dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar apakah pasien bisa ditangani atau masih perlu dirujuk kembali ke Rumah Sakit. Untuk kendala pasien yang kesulitan bila bolak-balik dapat dikomunikasikan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk kebijakan mekanisme teknis pemeriksaannya. Apabila masih terdapat hal ingin ditanyakan silahkan menghubungi Care Center di nomor 165. Terima kasih.