Rincian Aduan : LGWA59933766

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 26 Jul 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Kecamatan Padamara, Kelurahan Kelurahan Mipiran. Laporan : Keluhan : ada proyek pembuatan jalan desa dari cor masih manual, adanya temuan pembelian bahan bangunan untuk proyek tersebut berupa pasir yang di curangi yaitu dengan cara mengurangi isi muatan tersebut, ya kurang lebih ada 1 kol, itu baru satu temuan yg merugikan blm yg lainnya semen dan sebagainya... Ada foto muatan yg dikurangi dan identitas sopir truk tersebut... Terimakasih sebelumnya mohon untuk di tindak lanjuti Terimakasih... 🙏🏻🙏🏻🙏🏻

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Kamis, 27 Juli 2023 - 07:33 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:01 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporannya. Laporan Saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4806 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait.

Selesai

Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:48 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Kecamatan Padamara Kab. Purbalingga :


Kami menyampaikan terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan melalui aplikasi Matur Bupati Purbalingga. Setelah kami melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Mipiran, diperoleh informasi sebagai berikut :

1. Berkaitan dengan pernyataan bahwa ada proyek pembuatan jalan desa dari cor masih manual, dapat kami sampaikan bahwa tidak benar bahwa pengerjaan pembuatan jalan desa di Desa Mipiran dikerjakan dengan cara manual, melainkan telah menggunakan mesin molen.

2. Berkaitan pernyataan bahwa adanya temuan pembelian bahan bangunan untuk proyek berupa pasir yang dicurangi yaitu dengan cara mengurangi isi muatan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Pemerintah Desa Mipiran sudah berkoordinasi dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan diperoeh informasi bahwa semua pembelian bahan bangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadi pengurangan isi muatan pasir.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat dimaklumi


(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4806)