Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA59531682
KABUPATEN MAGELANG, 04 Sep 2023
Alamat: kabupaten magelang, Kecamatan kajoran, Kelurahan ngargosari. Laporan : saya karyawan tetap cv sinar joyoboyo group,bekerja selama 13 tahun 11 bulan,saya resigh dan hanya mendapatan uang pisah 2,5 x upah.menurut UU dan setahu saya harusnya mendapat uang pisah 5 x upah.mohon bantuan nya ke dinas terkait.terimakasih
Disposisi
Senin, 04 September 2023 - 14:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 06 September 2023 - 11:25 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 05 Februari 2024 - 08:40 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu Berkaitan dengan permasalahan tersebut, telah diakukan koordinasi oleh Mediator BP3TK Prov. Jateng dengan Mediator Kab. Magelang, berkenaan dengan kewenangan penyelesaian permasalahan oleh Mediator Kab. Magelang, hal tersebut telah dikomunikasikan kepada Pengadu untuk membuat laporan ke Dinas Kab. Magelang (update tannggal 22 Januari, telah dilakukan komunikasi MHI Kab Magelang dg kedua belah pihak, ditindaklanjuti dengan upaya klarifikasi ) . terimaksih
Selesai
Selasa, 13 Februari 2024 - 10:59 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai