Rincian Aduan : LGWA59274197

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 22 Apr 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Temanggung, Kecamatan Temanggung, Kelurahan Sidorejo Laporan: Pak mohon bantuan atau mediasi perihal pembayaran sewa aset KAI (bantaran rel KAI). Kronologi : Kami warga Kayogan, Sidorejo, Temanggung. Menunggak uang sewa aset KAI dari tahun 1999-2018. Kami setiap tahun (orang tua saya) sudah membayar ke seseorang Suryono (oknum penipu) yg mangaku akan membantu membayarkan uang sewa aset KAI tapi ternyata tidak masuk ke PT KAI. Kesalahan dari kami, mulai tahun 1999-2018 tidak semuanya ada bukti pembayaran (ketidak tahuan orang tua). Diawal tahun 2018 pihak KAI menagih uang sewa aset yg jumlahnya bagi kami cukup besar. Kami mendapatkan musibah ini (uang digelapkan Bapak Suryono), dan kami diminta membayar penuh semua tagihan itu. Mohon Pak Ganjar bisa membantu warga yg cukup keberatan dg tanggung jawab tersebut. Saya Achmad Triyadi lahir di Kayogan Sidorejo Temanggung, tapi saya merantau di Semarang untuk bekerja. Terimakasih pak Ditunggu respon dan kabar baik nya. W assalamu'alaikum wrwb.

0 Orang Menandai Aduan Ini