Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA59274197
Rincian Aduan
LGWA59274197
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Temanggung, Kecamatan Temanggung, Kelurahan Sidorejo
Laporan:
Pak mohon bantuan atau mediasi perihal pembayaran sewa aset KAI (bantaran rel KAI).
Kronologi :
Kami warga Kayogan, Sidorejo, Temanggung.
Menunggak uang sewa aset KAI dari tahun 1999-2018.
Kami setiap tahun (orang tua saya) sudah membayar ke seseorang Suryono (oknum penipu) yg mangaku akan membantu membayarkan uang sewa aset KAI tapi ternyata tidak masuk ke PT KAI.
Kesalahan dari kami, mulai tahun 1999-2018 tidak semuanya ada bukti pembayaran (ketidak tahuan orang tua).
Diawal tahun 2018 pihak KAI menagih uang sewa aset yg jumlahnya bagi kami cukup besar.
Kami mendapatkan musibah ini (uang digelapkan Bapak Suryono), dan kami diminta membayar penuh semua tagihan itu.
Mohon Pak Ganjar bisa membantu warga yg cukup keberatan dg tanggung jawab tersebut.
Saya Achmad Triyadi lahir di Kayogan Sidorejo Temanggung, tapi saya merantau di Semarang untuk bekerja.
Terimakasih pak
Ditunggu respon dan kabar baik nya.
W assalamu'alaikum wrwb.
Topik
Disposisi
Jumat, 22 April 2022 - 13:38 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 22 April 2022 - 13:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Achmad Triyadi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 26 April 2022 - 13:34 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan kepada pengadu untuk datang langsung mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada