Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA59260755
Rincian Aduan
LGWA59260755
Disposisi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 07:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Agustus 2023 - 07:23 WIBBADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Terima kasih laporan kami terima selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait
Progress
Senin, 14 Agustus 2023 - 15:06 WIBBADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memyalurkan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Muntung Kecamatan Candiroto Kab. Temanggung untuk kegiatan pembangunan atau rehabilitasi jalan paving sebanyak 3 (tiga) titik dengan perincian sebagai berikut :
1. Pembangunan atau rehabilitasi jalan paving Dusun Candi RT. 03 RW. 05 Desa Muntung, Kec. Candiroto, Kab. Temanggung dengan Anggaran RP. 150.000.000
2. Pembangunan atau rehabilitasi jalan paving Dusun Mendongan DEsa Muntung Kec. Candiroto, Kab. Temanggung dengan Anggaran RP. 200.000.000
3. Pembangunan atau rehabilitasi jalan paving dukuh Mendongan RT.02 RW.05 Desa Muntung Kec. Candiroto, Kab. Temanggung dengan Anggaran RP. 150.000.000
Sehingga anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Muntung Kecamatan Candiroto Kab. Temanggung untuk kegiatan pembangunan atau rehabilitasi jalan paving berjumlah RP. 500.000.000
Selesai
Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:41 WIBBADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Muntung Kecamatan Candiroto Kab. Temanggung untuk kegiatan pembangunan atau rehabilitasi jalan paving. Atas perhatian dan informasinya kami ucapkan terima kasih.