Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA59110914

Rincian Aduan

LGWA59110914

Selesai Public
KOTA SEMARANG
12 Sep 2025
0 ditandai
BPHTB waris harap dikoreksi menjadi 0% pak.karena bukan jual beli dan belum tentu keuangan ada.

Disposisi

Jumat, 12 September 2025 - 18:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 16 September 2025 - 09:35 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN PENDAPATAN DAERAH

Progress

Selasa, 16 September 2025 - 10:07 WIB

Kota Semarang

BPHTB Waris adalah pengenaan pajak pada ahli waris karena adanya peralihan hak atas tanah dan atau bangunan dari pewaris pada ahli waris dan sesuai dengan UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 pasal 46.....Demikian yang dapat kami sampaikan

Selesai

Senin, 22 September 2025 - 10:30 WIB

Kota Semarang

BPHTB Waris adalah pengenaan pajak pada ahli waris karena adanya peralihan hak atas tanah dan atau bangunan dari pewaris pada ahli waris dan sesuai dengan UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 pasal 46.....Demikian yang dapat kami sampaikan