Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA59022845

Rincian Aduan

LGWA59022845

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
16 Jul 2023
0 ditandai
Alamat: kabupaten:Temanggung, Kecamatan Kec:candiroto, Kelurahan desa:Muntunh. Laporan : Mengenai PAD dan ADD yg tidak ada kejelasanya pemakaianya Mohon untuk diginjau.

Disposisi

Senin, 17 Juli 2023 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Senin, 17 Juli 2023 - 09:53 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Jumat, 28 Juli 2023 - 12:44 WIB

Kabupaten Temanggung

Yth. Sedulur Temanggung

Menindaklanjuti Laporan Gubernur hari Minggu tanggal 16 Juli 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung melaksanakan Monitoring ke Desa Muntung Kecamatan Candiroto pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023, dengan hasil sebagai berikut:
1.    PADes Tahun 2022 Desa Muntung digunakan untuk kegiatan sebagai berikut:
a.    Operasional Pemerintahan Desa;
b.    Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
c.    Pemilihan dan Pelantikan Perangkat Desa (Sekretaris Desa dan Kaur Pelayanan); dan
d.    Peringatan Hari Besar Islam dan Peringatan Hari Besar Nasional.
2.    PADes dalam proses inventarisasi aset karena ada penyewaan, Dinpermades telah melakukan pembinaan tentang penggunaan Aset Desa dan saai ini ada beberapa penyewaan aset yang belum masuk APB Desa.
3.    ADD Desa Muntung sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pengelolaan  Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Tahun 2022 digunakan untuk Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan dan operasional BPD, dan penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Selesai

Rabu, 02 Agustus 2023 - 08:16 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.