Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kelurahan Ngemplak Simongan.
Laporan : Untuk Program PTSL 2022 dari Bapak Presiden Jokowi apakah benar tidak di pungut biaya alias Gratis? Soalnya saya sudah di kenai biaya di awal senilai Enam Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah , sudah terbayarkan dan ada kwitansi nya , biaya tersebut tertuliskan untuk pembayaran Uang PTSL Kelurahan+donasi kursi balai RW01 , kemudian pengurusnya bilang kalau nanti akan ada biaya lagi senilai Enam Juta sekian gitu, maka dari itu sebelum saya terlalu jauh Mohon pencerahannya , terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA58859095
Disposisi
Rabu, 04 Januari 2023 - 08:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 05 Januari 2023 - 10:46 WIBKota Semarang
pantau laporan anda https://laporsmg.semarangkota.go.id/reports?q=latest&detail=78443
Progress
Jumat, 06 Januari 2023 - 09:29 WIBKota Semarang
laporan dinyatakan selesai oleh pelapor
Selesai
Jumat, 06 Januari 2023 - 09:30 WIBKota Semarang
laporan dinyatakan selesai oleh pelapor