Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA58605399
Rincian Aduan
LGWA58605399
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2023 - 05:43 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Mei 2023 - 07:51 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo.
Progress
Jumat, 17 November 2023 - 14:57 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo :
Terhadap aduan saudara di Lapor Gub tanggal 1 Mei 2023 tentang keluhan sertipikat tdk kunjung jadi, kami sampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa terhadap permohonan sertipikat hasil relokasi sungai kali pepe Tahun 2018, di Desa Mranggen Kec. Polokarto sampi dengan saat ini belum ada permohonan yang masuk ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo
2. Bahwa terhadap permohonan sertipikat relokasi di Desa Tepisari Kec. Polokarto sudah ada yang masuk dan sudah diselesaikan. Demikian untuk menjadi maklum.
Selesai
Jumat, 17 November 2023 - 14:59 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo :
Terhadap aduan saudara di Lapor Gub tanggal 1 Mei 2023 tentang keluhan sertipikat tdk kunjung jadi, kami sampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa terhadap permohonan sertipikat hasil relokasi sungai kali pepe Tahun 2018, di Desa Mranggen Kec. Polokarto sampi dengan saat ini belum ada permohonan yang masuk ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo
2. Bahwa terhadap permohonan sertipikat relokasi di Desa Tepisari Kec. Polokarto sudah ada yang masuk dan sudah diselesaikan. Demikian untuk menjadi maklum.