Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA58605024
KABUPATEN SEMARANG, 14 Apr 2022
Alamat: kabupaten semarang, Kecamatan bergas, Kelurahan ngempon Laporan: keluhan(Selamat siang Mohon ijin bapak gubernur Kami salah satu buruh tenaga kerja kontrak dari PT. Mitra Pengusaha Indonesia penempatan PT. GRATISA HUSADA FARMA ( HUFA ) ingin melapor dan keluh kesah kami sebagai buruh . Dimana kami buruh dari PT. Mitra Pengusaha Indonesia penempatan PT. GRATIA Husada Farma tidak mendapatkan THR bahkan uang THR diganti dengan uang kompensasi 280rb padahal kami sebagian sudah bekerja 1 tahun. Sesuai dengan aturan dari kementrian ketenaga kerjaan yang berisi " Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh " Sedangkan kami selaku buruh PT. Mitra Pengusaha Indonesia tidak diberikan hak kami. Kami minta tolong untuk dapat ditindak lanjuti dan bantu kami bapak.)
Disposisi
Kamis, 14 April 2022 - 15:24 WIB
Verifikasi
Kamis, 28 April 2022 - 10:05 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Jumat, 04 November 2022 - 14:03 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Jumat, 04 November 2022 - 14:04 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI