Rincian Aduan : LGWA58605024

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 14 Apr 2022

Alamat: kabupaten semarang, Kecamatan bergas, Kelurahan ngempon Laporan: keluhan(Selamat siang Mohon ijin bapak gubernur Kami salah satu buruh tenaga kerja kontrak dari PT. Mitra Pengusaha Indonesia penempatan PT. GRATISA HUSADA FARMA ( HUFA ) ingin melapor dan keluh kesah kami sebagai buruh . Dimana kami buruh dari PT. Mitra Pengusaha Indonesia penempatan PT. GRATIA Husada Farma tidak mendapatkan THR bahkan uang THR diganti dengan uang kompensasi 280rb padahal kami sebagian sudah bekerja 1 tahun. Sesuai dengan aturan dari kementrian ketenaga kerjaan yang berisi " Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh " Sedangkan kami selaku buruh PT. Mitra Pengusaha Indonesia tidak diberikan hak kami. Kami minta tolong untuk dapat ditindak lanjuti dan bantu kami bapak.)

0 Orang Menandai Aduan Ini