Rincian Aduan
LGWA58581083
Lihat detail lengkap aduan LGWA58581083
LGWA58581083
Admin Gubernuran
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan:
1. Saudara dapat bersama-sama denga konsumen lain yang mengalami hal serupa, berkoordinasi dengan Pihak Bank dan juga Developer untuk minta difasilitasi pertemuan atau mediasi.
2. Fasilitasi tersebut juga dapat dilakukan oleh Dinas Perumahan Kota Semarang.
3. Apabila Masih belum dipenuhi oleh pengembang, Saudara dapat memproses melalui jalur hukum.