Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA57695857

Rincian Aduan

LGWA57695857

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
10 Feb 2026
0 ditandai
Kenapa Pajak kendaraan bermotor naiknya gila2an. Opsen sampai 60 persen dari pkb

Disposisi

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:59 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat siang kak, Opsen PKB sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor  1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada klausul Opsen Pajak/Tambahan Pajak untuk Kabupaten/Kota.

Provinsi Jawa Tengah menurut Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PKB Provinsi dari 1,5% menjadi 1,05% (turun). Kemudian Opsen Pajak untuk Kab/Kota 66% (tambahan pajak).