Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA57653656
Rincian Aduan
LGWA57653656
Disposisi
Sabtu, 13 Mei 2023 - 08:15 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 14 Mei 2023 - 19:08 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Minggu, 14 Mei 2023 - 19:09 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Dispaperkan Kabupaten Wonosobo
Selesai
Selasa, 23 Mei 2023 - 15:14 WIBKabupaten Wonosobo
Pada tahun 2023 pupuk bersubsidi berupa Urea kuota yang diterima sudah lebih dari cukup, akan tetapi pupuk NPK kuota yang diterima hanya 30 % (tiga puluh persen) dari kebutuhan, sehingga sangat mungkin terjadi kekurangan pupuk NKP. Penentuan kuota pupuk bersubsidi per petani didasarkan oleh 3 (tiga) komponen utama, yaitu: 1) Luas lahan kepemilikan oleh petani, 2) Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Kabupaten Wonosobo, dan 3) Rekomendasi pemupukan yang dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.