Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA57531404

Rincian Aduan

LGWA57531404

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
24 May 2023
1 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota(BANYUMAS), Kecamatan Kecamatan(KALIBAGOR), Kelurahan Keluraha(KALIBAGOR). Laporan : (pengajuan Restrukturisasi di lembaga keuangan PNM ULAMM)

Disposisi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Jumat, 26 Mei 2023 - 08:35 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih kepada Yt. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Komunikasikan dengan Pihak bank yang terkait dengan pinjaman saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.

Dan apabila pihak Bank dan atau pegawai yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan kepada pihak yang berwajib dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.  

Progress

Jumat, 26 Mei 2023 - 08:35 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih kepada Yt. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Komunikasikan dengan Pihak bank yang terkait dengan pinjaman saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.

Dan apabila pihak Bank dan atau pegawai yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan kepada pihak yang berwajib dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.  

Selesai

Jumat, 26 Mei 2023 - 08:35 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih kepada Yt. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Komunikasikan dengan Pihak bank yang terkait dengan pinjaman saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.

Dan apabila pihak Bank dan atau pegawai yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan kepada pihak yang berwajib dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.