Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA57522802

Rincian Aduan

LGWA57522802

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
04 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota pemalang, Kecamatan pemalang, Kelurahan bojongbata. Laporan : Siang, Saya mau tanya kalau mau buat akte lahir tapi anak sudah lahir dan setelah itu orang tua si anak baru menikah resmi bagaimana caranya apa si anak bisa di tambah nama bapaknya di akte atau di kk?

Disposisi

Kamis, 04 Mei 2023 - 11:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Kamis, 04 Mei 2023 - 12:44 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 04 Mei 2023 - 13:51 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Untuk memasukkan nama ayah pada anak lahir di luar pernikahan bisa melalui putusan pengadilan yang menerangkan bahwa anak tersebut adalah anak kandung dari ayah dan ibu.

Selesai

Senin, 15 Mei 2023 - 07:01 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab