Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA57222745
Rincian Aduan
LGWA57222745
Topik
Disposisi
Jumat, 06 Oktober 2023 - 18:06 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Oktober 2023 - 08:59 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Senin, 09 Oktober 2023 - 10:34 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:03 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud.
Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada iuran sebesar Rp.300.000,- s.d Rp. 600.000,- di SMP Negeri 2 Juwana. Namun Komite SMP Negeri 2 Juwana menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016).
Orang tua/ wali murid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/walimurid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.