Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA57222745
KABUPATEN PATI, 06 Oct 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Pati, Kecamatan Juwana, Kelurahan Bakaran Wetan. Laporan : Ingin menyampaikan keluhan dari orang tua murid SMP N 02 Juwana, pada hari Jumat tanggal 6 oktober 2023 ada undangan rapat wali murid, keperluan rapat yang tertulis dalam surat undangan adalah sosialisasi tengah semester, namun pada rapat tersebut diberitahukan untuk melakukan iuran sekolah sebesar 300rb-600rb. Terima kasih
Disposisi
Jumat, 06 Oktober 2023 - 18:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Oktober 2023 - 08:59 WIB
Kabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Senin, 09 Oktober 2023 - 10:34 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:03 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbud.
Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada iuran sebesar Rp.300.000,- s.d Rp. 600.000,- di SMP Negeri 2 Juwana. Namun Komite SMP Negeri 2 Juwana menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016).
Orang tua/ wali murid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/walimurid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.