Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA57222745

Rincian Aduan

LGWA57222745

Selesai Public
KABUPATEN PATI
06 Oct 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Pati, Kecamatan Juwana, Kelurahan Bakaran Wetan. Laporan : Ingin menyampaikan keluhan dari orang tua murid SMP N 02 Juwana, pada hari Jumat tanggal 6 oktober 2023 ada undangan rapat wali murid, keperluan rapat yang tertulis dalam surat undangan adalah sosialisasi tengah semester, namun pada rapat tersebut diberitahukan untuk melakukan iuran sekolah sebesar 300rb-600rb. Terima kasih

Disposisi

Jumat, 06 Oktober 2023 - 18:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 09 Oktober 2023 - 08:59 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Senin, 09 Oktober 2023 - 10:34 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:03 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbud.

Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada iuran sebesar Rp.300.000,- s.d Rp. 600.000,- di SMP Negeri 2 Juwana. Namun Komite SMP Negeri 2 Juwana menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016).

Orang tua/ wali murid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.

Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/walimurid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.