Rincian Aduan : LGWA56963678

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 20 Mar 2020

Selamat malam Pak,mohon maaf jika mengganggu sebentar. Mohon pencerahannya Pak,apakah jika petugas kelurahan(pak Carik) dalam kondisi sakit(sesuai keterangan dr pak Lurah) maka tugasnya tidak ada yg mewakili? Saya berkepentingan untuk mengurus akta kelahiran & ke kelurahan untuk meminta surat pengantar namun,disana saya hanya dapati pak Lurah & Bapak² yg biasa membersihkan kelurahan+membuatkan minum para petugas kelurahan. Menurut keterangan yg saya dapat dr pak Lurah, "syaratnya dikumpulkan diatas meja saja karena pak Carik sedang sakit,sejak Kamis minggu lalu". Saya berpikiran,apakah tidak ada petugas lain yg bisa membantu saya & kemanakah petugas yg lain? Saya berharap pak Gubernur bisa memberikan solusi untuk kebutuhan saya ini,mengingat sekarang anak sudah hampir usia 2bulan & saya mencoba menaati peraturan pemerintah tentang kepengurusan akta kelahiran. Terima kasih *Kener,Kaliwungu,kab. Semarang.*

0 Orang Menandai Aduan Ini