Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA56848656

Rincian Aduan

LGWA56848656

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
21 Nov 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Pododadi Laporan: Mohon disampaikan ke Pak Ganjar. Dan Pak Kapolda Jateng. Bahwa Di Dukuh Kempong dan sekitaran Desa Pododadi Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah ada Galian tanpa ijin dan sudah beroperasi puluhan tahun. Dari ESDM memastikan bahwa galian tersebut tidak memiliki iup. Sudah ada teguran dari esdm juga. Tapi Pak Lurah, pak Camat dan Pak Kapolsek seolah membiarkan (walaupun sebenarnya mereka sudah tau dari esdm kalau galian tersebut tidak memiliki ijin). Pernah beberapa kali dilaporkan tapi slow respon sampai saat ini galian masih beroperasi sehingga jalan rusak parah, terlebih saat hujan becek dan licin. Sangat berbahaya untuk pengendara sepeda motor. Apakah mungkin karena ada baking an yang lebih kuat dari aparat di sini? Mohon Pak ganjar menindak tegas kalau baking an nya tidak lebih tinggi dari pak ganjar. Kalau misalkan pak ganjar kalah sama baking an nya yasudahlah... biar berjalan apa adanya. Nyatanya kalah ya mau gimana lagi ????????

Disposisi

Senin, 21 November 2022 - 09:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 21 November 2022 - 09:21 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara perwakilan warga. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:54 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan guna mendapatkan tindak lanjutnya

Selesai

Senin, 18 September 2023 - 10:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan bersama anggota penyidik dengan melakukan pengecekan keberanan pengaduan, melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung dengan penyidik yang menangani, demikian terim kasih.