Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA56848656
KABUPATEN PEKALONGAN, 21 Nov 2022
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Pododadi Laporan: Mohon disampaikan ke Pak Ganjar. Dan Pak Kapolda Jateng. Bahwa Di Dukuh Kempong dan sekitaran Desa Pododadi Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah ada Galian tanpa ijin dan sudah beroperasi puluhan tahun. Dari ESDM memastikan bahwa galian tersebut tidak memiliki iup. Sudah ada teguran dari esdm juga. Tapi Pak Lurah, pak Camat dan Pak Kapolsek seolah membiarkan (walaupun sebenarnya mereka sudah tau dari esdm kalau galian tersebut tidak memiliki ijin). Pernah beberapa kali dilaporkan tapi slow respon sampai saat ini galian masih beroperasi sehingga jalan rusak parah, terlebih saat hujan becek dan licin. Sangat berbahaya untuk pengendara sepeda motor. Apakah mungkin karena ada baking an yang lebih kuat dari aparat di sini? Mohon Pak ganjar menindak tegas kalau baking an nya tidak lebih tinggi dari pak ganjar. Kalau misalkan pak ganjar kalah sama baking an nya yasudahlah... biar berjalan apa adanya. Nyatanya kalah ya mau gimana lagi ????????
Disposisi
Senin, 21 November 2022 - 09:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 November 2022 - 09:21 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:54 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan guna mendapatkan tindak
lanjutnya
Selesai
Senin, 18 September 2023 - 10:30 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan bersama anggota penyidik dengan melakukan pengecekan keberanan pengaduan, melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung dengan penyidik yang menangani, demikian terim kasih.