Rincian Aduan : LGWA56665856

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 19 Apr 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Kudus, Kecamatan Jekulo, Kelurahan Pladen. Laporan : mohon maaf sebelumnya pak ganjar,saya mau lapor tentang pengisian perangkat desa yang terjadi di kabupaten kudus baru2 ini,yang prosesnya berlarut2,sampai pak bupati menerbitkan sk perubahan jadwal pengangkatan terus,yang terakhir sk terbit kemarin tgl 18 april,yang intinya pengangkatan perangkat desa menunggu proses peradilan tingkat pertama selesai,yang tadinya tahapan pengangkatan perangkat desa paling lambat 31 maret,tros terbit sk bupati perubahan pengangkatan paling lambat 28 april,tros kemarin terbit lagi sk perubahan yang terbaru itu.Mohon bantuan pak gubernur supaya proses ini tidak berlarut-larut,soalnya tuntutan di pengadilan yang dilakukan ke pengadilan oleh pihak panitia tingkat desa kepada pihak ke 3 dlm hal ini UNPAD,bisa kompak semua,terkesan ada yang mengkoordinir,kami sebagai rakyat kecil yang terpilih melalui ujian yang jujur merasa di rugikan atas berlarut larutnya proses ini,apakah rakyat kecil seperti saya ndak boleh jadi perangkat desa ya pak ganjar??? Kok saya merasa ada yang mencari celah dari peraturan yang di buat,untuk mengagalkan proses ini.Mohon bantuan Bapak untuk menindaklanjutinya,sekian dulu pak,trimakasih atas perhatiannya,mohon maaf atas kesalahannya,wassalam.

0 Orang Menandai Aduan Ini