Rincian Aduan
LGWA56415676
Lihat detail lengkap aduan LGWA56415676
LGWA56415676
Admin Gubernuran
Kabupaten Boyolali
Laporan kami terima
Kabupaten Boyolali
Susu yang diberikan saat posyandu balita bersumber dari dana PMT desa. Bukan berasal dari dana stunting. Alokasi dana makanan tambahan sebesar Rp.4000,00 per balita. Dana PMT tersebut di ujudkan tidak hanya dalam bentuk susu, tapi bisa berwujud biskuit ataupun minuman kacang hijau yang diberikan berikan setiap bulan saat kegiatan posyandu balita. Dalam pelaksanaannya, setiap peserta posyandu balita dikenakan iuran suka rela (dapat dibayarkan bagi yang berkenan dan tidak dibayarkan bagi yang tidak berkenan ) sebesar Rp.1.000,00.
Dana yang terkumpul dari iuran suka rela ini pergunakan sebagai kas yang dipergunakan untuk dana kegiatan yang belum terencana (mendadak), seperti kegiatan Sub PIN dengan memberikan PMT bagi balita dan sebagai dana talangan ketika dana PMT dari desa belum turun.
Kabupaten Boyolali
Demikian Tanggapan Kami