Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA56101908
Rincian Aduan
LGWA56101908
Laporan : Mohon maaf bapak,sebelumnya. saya Yudianto salah satu wali murid SMP N 2 Wanadadi kab.Banjarnegara,saya ingin menyampaikan bahwa di SMP tersebut tempat anak kami menuntut ilmu,meminta setoran uang sebesar Rp.960.000/anak/tahun.yang pihak sekolah menyebutnya sebagai infak.apakah dari depdikbud juga mengeluarkan aturan demikian? Mohon lenjelasannya.terimakasih... salam.
Topik
Disposisi
Rabu, 14 Desember 2022 - 15:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 Desember 2022 - 07:19 WIBKabupaten Banjarnegara
Terimakasih atas laporan yang disampaikan, akan kami tindak lanjut
Progress
Kamis, 15 Desember 2022 - 07:40 WIBKabupaten Banjarnegara
Aduan telah disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk mendapat tindak lanjut
Progress
Senin, 19 Desember 2022 - 09:23 WIBKabupaten Banjarnegara
Berdasarkan koordinasi dengan pihak sekolah yang dilaporkan, diperoleh informasi terkait iuran yang dilaporkan merupakan hasil musyawarah antara wali murid dengan pihak komite sekolah dan telah bersepakat atas iuran bersifat sukarela dan tidak mengikat. Berikut kami lampirkan berita acara hasil musyawarah tersebut.
Selesai
Senin, 19 Desember 2022 - 09:24 WIBKabupaten Banjarnegara
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terimakasih.