Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA55914331
Rincian Aduan
LGWA55914331
Disposisi
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 11:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:31 WIBKabupaten Demak
Progress
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:32 WIBKabupaten Demak
Selesai
Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:30 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini berbagi. Menanggapi Pertanyaan Saudara terkait dengan proses pengajuan pindah keluar, maka perlu kami sampaikan bahwa seluruh proses pengajuan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak tidak dikenakan biaya apapun. Proses pengajuan pindah keluar dapat diajukan secara online melalui website SIAP OM di link berikut ini http://dindukcapil.demakkab.go.id/siapom/index.aspx . Sementara itu terkait adanya indikasi permintaan biaya untuk pengurusan tersebut mohon dapat di infokan ke kami dari pihak mana yang mengenakan tarif atas pengurusan pindah keluar tersebut agar dapat kami tindaklanjuti.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online);
FACEBOOK : Dindukcapil Demak;
INSTAGRAM : dukcapil_demak;
TWITTER : dukcapil_kabdemak;
WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja).
Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDUKCAPIL)