Rincian Aduan
LGWA55748883
Lihat detail lengkap aduan LGWA55748883
LGWA55748883
Admin Gubernuran
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti
Kabupaten Klaten
Bahwa sesuai Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK Pasal 5 huruf (a) bahwa usia tertinggi per 1 Juli untuk calon peserta didik SMP adalah 15 tahun dan sudah tertuang pula dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis PPDB Tahun Ajaran 2023/2024.
Pelapor kami sarankan untuk melanjutkan ke PKBM yang ada di Klaten. Terima kasih