Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA55738686
KABUPATEN KUDUS, 03 Aug 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kudus, Kecamatan Jekulo, Kelurahan Klaling. Laporan : Galian C ilegal masih saja beraktifitas,padahal kemarin dr dinas ESDM sudah turun kelokasi,tp kenyataannya masih beroperasi,saya sebagai warga merasa sangat terganggu karena terdampak lingkungan terutama karna keluar masuknya truck,debu berhamburan,pencemaran udara dan dapat mengakibatkan jalan cepat rusak,saya beserta warga mohon pak GANJAR segera untuk diselesaikan..maturnuwun
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 03 Agustus 2023 - 14:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:08 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 21 Agustus 2023 - 07:25 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan telah kami laksanakan kunjungan lapangan di Ds Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, dengan hormat hasil tinjauan sbb:
1. pada lokasi kegiatan ditemukan 2 alat berat berupa excavator dan aktivitas gali muat;
2. kami telah memanggil penanggung jawab kegiatan, dan dijelaskan oleh penanggung jawab bahwa kegiatan dimaksudkan untuk pembukaan lahan untuk pemukiman:
3. kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut termasuk kedalam kegiatan pertambangan, karena tanpa dilengkapi perizinan, maka kegiatan harus dihentikan dan dapat dikenai sanksi pidana;
4. Tindak lanjut akan kami lakukan koordinasi dengan penegak hukum.
Selesai
Senin, 21 Agustus 2023 - 07:27 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih